728x90 AdSpace

PERNIKAHAN HANYA DI IZINKAN JIKA, PRIA DAN WANITA SUDAH MENCAPAI UMUR 19 TAHUN DALAM HAL UMUR PRIA DAN WANITA BELUM MENCAPAI UMUR 19 TAHUN, PERNIKAHAN DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH MEMPEROLEH DISPENSASI DARI PENGADILAN AGAMA (PA) NIKAH DI KUA GRATIS, DI LUAR KUA MEMBAYAR RP 600.000,-, DISETOR LANGSUNG KE BANK MENGGUNAKAN KODE BILLING PNBP NR.. ZONA INTEGRITAS KUA, TOLAK GRATIFIKASI DAN KORUPSI, LAPORKAN JIKA TERBUKTI !!!
Latest News
02 July 2018

Kebutuhan Rumah Tangga

Salah satu problem rumah tangga adalah soal kepemimpinan dalam rumah tangga.

Suami adalah pemimpin tunggal dalam rumah tangga sebagaimana disebutkan QS. An-Nisa : 34.

{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”
Dalam soal pengaturan kebutuhan papan, pangan utamanya soal kebutuhan dapur,ada pemahaman masyarakat (mayoritas) berpendapat
# bahwa pengaturan ekonomi, kebutuhan dapur sepenuhnya di atur oleh suami, tugas isteri adalah memasak, menyuci, merawat anak, membersihkan rumah dan lain-lain. Disatu sisi seorang suami tidak mau tahu dengan soal kekurangan kebutuhan kebutuhan itu, akhirnya isteri menjadi pengemis bagi suaminya hanya untuk membeli garam #
Allah Ta’ala berfirman:

{وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ}

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf” (QS al-Baqarah: 233).

pertanyaannya, apakah masih relevan kepemimpinan tunggal itu di era global dan moderen saat ini..?

Follow tweeter:
@Kemenag_RI bersama Dr. Thobib Al-Asyhar M.Si. @biebasyhar dari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dan dosen Psikologi Islam pada Program Studi Kajian Strategis dan Global UI Salemba, Jakarta.
  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 Comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Kebutuhan Rumah Tangga Rating: 5 Reviewed By: Rusman 45