Salah satu problem rumah tangga adalah soal kepemimpinan dalam rumah tangga.
Suami adalah pemimpin tunggal dalam rumah tangga sebagaimana disebutkan QS. An-Nisa : 34.
{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka”
Dalam soal pengaturan kebutuhan papan, pangan utamanya soal kebutuhan dapur,ada pemahaman masyarakat (mayoritas) berpendapat
# bahwa pengaturan ekonomi, kebutuhan dapur sepenuhnya di atur oleh suami, tugas isteri adalah memasak, menyuci, merawat anak, membersihkan rumah dan lain-lain. Disatu sisi seorang suami tidak mau tahu dengan soal kekurangan kebutuhan kebutuhan itu, akhirnya isteri menjadi pengemis bagi suaminya hanya untuk membeli garam #
Allah Ta’ala berfirman:
{وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ}
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf” (QS al-Baqarah: 233).
pertanyaannya, apakah masih relevan kepemimpinan tunggal itu di era global dan moderen saat ini..?
Follow tweeter:
@Kemenag_RI bersama Dr. Thobib Al-Asyhar M.Si. @biebasyhar dari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dan dosen Psikologi Islam pada Program Studi Kajian Strategis dan Global UI Salemba, Jakarta.
0 Comments:
Post a Comment