728x90 AdSpace

PERNIKAHAN HANYA DI IZINKAN JIKA, PRIA DAN WANITA SUDAH MENCAPAI UMUR 19 TAHUN DALAM HAL UMUR PRIA DAN WANITA BELUM MENCAPAI UMUR 19 TAHUN, PERNIKAHAN DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH MEMPEROLEH DISPENSASI DARI PENGADILAN AGAMA (PA) NIKAH DI KUA GRATIS, DI LUAR KUA MEMBAYAR RP 600.000,-, DISETOR LANGSUNG KE BANK MENGGUNAKAN KODE BILLING PNBP NR.. ZONA INTEGRITAS KUA, TOLAK GRATIFIKASI DAN KORUPSI, LAPORKAN JIKA TERBUKTI !!!
Latest News
18 July 2018

Bimas Islam Kab. Bone Melakukan Pemeriksaan Administrasi NTCR di KUA Kec. Tanete Riattang



Tanete Riattang (KUA) - Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bone melakukan pemeriksaan administras pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk (NTCR) triwulan ke-II di KUA Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone pada hari Kamis, 19 Juli 2018 mulai pukul 09:30 sampai 11.40 Wita. Kegiatan ini merupakan pemeriksaan rutin setiap tiga bulan sekali sesuai dengan PMA nomor 11 tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah BAB XIX Pengawasan pasal 29 ayat 3 berbunyi ; Dalam hal-hal tertentu kepala Seksi dapat melakukan pemeriksaan langsung ke KUA, Joncto PMA No.12 tahun 2016 tentang Pengelolaan PNBP atas biaya Nikah dan Rujuk di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan BAB VI Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi pasal 22 berbunyi ; Kepala Seksi yang membidangi Urusan Agama Islam pada Kementerian Agama Kabupaten/Kota melakukan supervisi administrasi nikah, rujuk dan pelaksanaan PNBP Biaya NR di KUA Kecamatan, ayat 2 Supervisi dilaksanakan setiap triwulan. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) administrasi NTCR KUA Kecamatan Tanete Riattang yang dibuat oleh team pemeriksa, semua administrasi dinyatakan lengkap dan hanya ada sedikit  catatan yang perlu di perbaiki. kasi bimas islam juga menyampaikan Aplikasi Simkah Web dan si EKA sudah mau diterapkan di semua KUA Kecamatan tinggal menunggu perintah dari Kanwil.

Kepala KUA Kec. Tanete Riattang Drs. H. Mappasere menyampaikan terimakasih kepada team pemeriksa dan mohon maaf jika ada kekuarangan dalam adminitrasi NTCR, serta mudah-mudahan kami dapat mempertahankan dan memperbaiki kelengkapan adminitrasi NTCR di KUA Kecamatan Tanete Riattang pada pemeriksaan triwulan berikutnya. (19/07/2018).

NB.
       - Link Untuk Login Ke Aplikasi SIMKAH WEB.  http://103.7.12.126/simkah_dev/public/login
         atau silahkan klik di SINI
      - Link Untuk Login Ke Aplikasi SI EKA.   http://sieka.kemenag.go.id/kinerja/
         atau silahkan klik di SINI



  • Blogger Comments
  • Facebook Comments

0 Comments:

Post a Comment

Item Reviewed: Bimas Islam Kab. Bone Melakukan Pemeriksaan Administrasi NTCR di KUA Kec. Tanete Riattang Rating: 5 Reviewed By: Rusman 45